BAN-PDM Provinsi Papua Akselerasi Mutu Pendidikan melalui Rapat Koordinasi Verifikasi Satuan Pendidikan 2026
JAYAPURA – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Papua menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) virtual pada hari Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan strategis ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan, anggota, serta pemangku kepentingan pendidikan se-Tanah Papua.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BAN-PDM Provinsi Papua, Siti Amanah, S.E., M.Si.. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen penting untuk memotret esensi kualitas layanan pendidikan yang mencakup kinerja pendidik, iklim lingkungan belajar, kepemimpinan kepala satuan, dan hasil pembelajaran.

Urgensi Verifikasi dan Legalitas E-Ijazah Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan intensif mengenai verifikasi data satuan pendidikan. Verifikasi ini menjadi krusial mengingat adanya kebijakan baru terkait penerbitan E-Ijazah.
Syarat Mutlak Akreditasi: Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, E-Ijazah hanya dapat diterbitkan secara mandiri oleh satuan pendidikan yang telah terakreditasi.
Risiko Satuan Tidak Terakreditasi: Sekolah yang belum terakreditasi diwajibkan untuk "menginduk" ke satuan pendidikan lain dalam proses kelulusan, yang berdampak pada legalitas tanda tangan ijazah yang bukan berasal dari kepala sekolah satuan tersebut.
Verifikasi Sasaran 2026: Fokus verifikasi tahun ini diarahkan untuk memastikan ketersediaan akses dan kesiapan satuan pendidikan, terutama di wilayah-wilayah sulit di Papua, guna mencapai target kuota akreditasi 2026.

Diskusi Kolaboratif per Wilayah Binaan Setelah pemaparan materi pleno, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok yang dibagi ke dalam beberapa breakout room berdasarkan wilayah binaan (Wilayah 1 hingga Wilayah 7).
Dalam sesi ini, anggota BAN-PDM Papua bersama para peserta melakukan bedah data spesifik per kabupaten/kota untuk:
Validasi Data: Memastikan status visitasi satuan pendidikan (kategori "Bisa" atau "Tidak Bisa" di-visitasi).
Pemetaan Kendala: Mengidentifikasi hambatan geografis dan teknis di tiap wilayah untuk menentukan strategi penjangkauan yang tepat.
Sinkronisasi Rumpun: Melakukan filterisasi data antara jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kesetaraan agar proses akreditasi berjalan tepat sasaran.
Melalui penguatan verifikasi melalui sistem Honai (platform integrasi data BAN-PDM Papua), diharapkan seluruh satuan pendidikan di Papua dapat segera memenuhi standar kelayakan, sehingga hak siswa untuk mendapatkan dokumen kelulusan yang sah secara mandiri dapat terpenuhi.

Kegiatan ditutup dengan perumusan rencana tindak lanjut (RTL) yang akan menjadi acuan pelaksanaan akreditasi di lapangan selama tahun anggaran 2026.
Share This News