Tentang BAN-PDM PROVINSI PAPUA

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM PROVINSI PAPUA) adalah sebuah badan mandiri dan profesional yang melaksanakan penilaian terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan. Sebagaimana ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023.

Video Pilihan

Layanan BAN-PDM

Proses Akreditasi

Tahapan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan di Papua

Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi mutu pendidikan di Papua

Informasi dan Pengaduan

Layanan informasi dan pengaduan akreditasi satuan pendidikan di Papua

Yang Sering Ditanyakan

Pengajuan akreditasi untuk sekolah yang belum terakreditasi dilakukan melalui aplikasi Sispena akun sekolah/madrasah/program pendidikan kesetaraan.

Pengaduan dapat dilakukan melalui fitur pengaduan yang tersedia di situs web ban-pdm.id atau melalui email resmi BAN-PDM.

Sekolah (satuan pendidikan) bisa mengajukan banding selama masa sanggah, yakni satu bulan untuk jenjang PAUD dan 14 hari kerja untuk jenjang Dikdasmen terhitung setelah SK Penetapan Hasil Akreditasi diterbitkan di situs web BAN-PDM.

Satuan pendidikan dapat mempelajari proses dan langkah akreditasi pada fitur layanan akreditasi atau membaca panduan akreditasi yang dapat diunduh di menu unduhan.

BAN-PDM melakukan rekrutmen dan pelatihan asesor setiap tahunnya. Tunggu informasi resminya di kanal resmi BAN-PDM.

BERITA BAN-PDM PAPUA

All our latest news are listed below

Sispena-PDM (Sistem Penilaian Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah)